Pengertian Somasi, Waktu Yang Tepat Melakukannya, dan Hal Yang Perlu Dilakukan Ketika Mendapatkan Somasi

Pengertian Somasi, Waktu Yang Tepat Melakukannya, dan Hal Yang Perlu Dilakukan Ketika Mendapatkan Somasi

Somasi merupakan sebuah istilah yang sudah tidak asing lagi untuk didengar masyarakat. Pasalnya, istilah tersebut cukup sering terjadi di dalam dunia hukum. Bahkan somasi ini kerap kali menghiasi pemberitaan di media cetak maupun elektronik.

Tidak jarang orang melayangkan somasi tersebut kepada pihak-pihak lain untuk memberikan efek jera. Lalu, apa sebenarnya pengertian somasi? Kapan waktu yang tepat melakukannya? dan apa saja keunggulannya melalui kantor hukum? Untuk mengetahui jawaban selengkapnya, simak penjelasannya dalam artikel berikut ini!

Pengertian Somasi

Secara harfiah, somasi berarti teguran atau peringatan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), somasi dapat kita artikan sebagai teguran untuk membayar suatu kewajiban atau menyelesaikan perkara tertentu. Dalam praktik hukum, somasi berfungsi sebagai peringatan resmi yang disampaikan kepada calon tergugat atau debitur melalui jalur hukum. Tujuannya adalah agar pihak yang bersangkutan segera melaksanakan kewajibannya sebelum sengketa dibawa ke pengadilan. 

Ketentuan mengenai surat teguran ini diatur dalam Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), yang menyatakan bahwa debitur dianggap lalai jika tidak memenuhi prestasinya setelah diberikan peringatan secara resmi. Surat somasi umumnya diterbitkan ketika debitur gagal menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian sebelumnya.

Waktu yang Tepat Melakukan Somasi

Terjadinya somasi tersebut dapat dilakukan ketika berada dalam kondisi dimana pihak debitur melanggar kewajiban yang seharusnya mereka lakukan untuk membayar pinjaman. Debitur sendiri merupakan pihak yang memperoleh pinjaman tersebut berupa uang dari kreditur.

Mereka tidak memenuhi kewajibannya, atau terlambat bahkan sama sekali tidak melakukan tindakan pembayaran. Nah, inilah waktu yang tepat untuk segera melayangkan surat somasi tersebut kepada pihak debitur.

Tidak hanya untuk seorang debitur yang tidak membayar pinjaman saja, namun somasi ini juga berlaku untuk semua orang melakukan tindakan wanprestasi. Istilah wanprestasi atau ingkar janji ini merupakan kondisi tidak dilaksanakannya prestasi atau sebuah kewajiban sebagaimana tercantum dalam kesepakatan.

Somasi ini biasanya dikeluarkan sebanyak tiga kali (3x) dalam jangka waktu masing-masing selama 7 hari. Apabila tidak mendapat respon dari calon tergugat atau debitur, maka kreditur berhak untuk menuntut ganti rugi. Mereka juga berhak membatalkan persetujuan, hingga membawa permasalahan tersebut ke pengadilan.

Keunggulan Somasi Melalui Kantor Pengacara

Somasi melalui Kantor Pengacara memiliki keunggulan terutama dalam hal penyusunan dan pengiriman surat somasi. Surat tersebut telah mendapat nasihat hukum terkait implikasi dan langkah selanjutnya apabila somasi gagal. 

Kantor Pengacara akan membantu kliennya dalam memahami hak-haknya, dan menyusun surat somasi secara jelas, serta memastikan surat telah dikirimkan dengan cara yang benar. Mereka memiliki tim hukum yang kompeten di bidang tersebut dan mampu membantu untuk memperjuangkan hak-hak para kliennya. 

Selain itu, somasi lewat Kantor Pengacara ini juga telah mendapat saran hukum terkait potensi sengketa yang kemungkinan timbul apabila  somasi tidak mendapat respon. Dengan demikian, mampu membantu klien dalam mempersiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya. 

 

Hal yang Perlu Dilakukan Ketika Mendapat Somasi

Somasi berfungsi sebagai jalan penyelesaian sengketa sebelum perkara secara resmi berada di tangan pengadilan. Apabila seseorang telah mendapatkan surat somasi tersebut, maka harus segera memahami isi somasi di dalamnya.

Pastikan pihak yang dituju adalah benar dan tidak salah kirim. Setelah itu, lakukan identifikasi perbuatan dan hubungan hukum yang terjadi antara pihak yang memberikan somasi tersebut. Hal ini sangat penting karena berguna dalam mengetahui hak dan kewajiban para pihak yang terlibat.

Jangan lupa membaca alasan atau dasar mengapa somasi tersebut muncul dan apakah telah sesuai dengan fakta yang terjadi. Kemudian, apabila somasi tidak tepat karena tidak mengandung wanprestasi, maka penerima berhak membantah hal tersebut.

Sebaliknya, pihak dapat menerima somasi dan mengakui bahwa sudah terjadi wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Nah, apabila hal tersebut terjadi, maka lakukan bentuk penyelesaian masalah dengan cara membayar hutang atau solusi lainnya.

Demikian ulasan terkait somasi kantor hukum yang perlu Anda ketahui. Apabila telah terjadi somasi tersebut, sangat penting untuk memahami dan menanggapinya dengan baik agar nantinya tidak merugikan kedua belah pihak. Anda dapat meminta bantuan Advokat atau Kantor Pengacara terpercaya untuk menangani perkara tersebut dan menghindari kesalahan dalam proses penyelesaian sengketa.